Ahok Bebas, Anies Baswedan Ucapkan Selamat 

Ahok Bebas, Anies Baswedan Ucapkan Selamat 

Metroterkini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan bebas besok. Anies akan melayani Ahok seperti warga DKI Jakarta lainnya.

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani yang apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di gedung BPRD, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan akan memperlakukan Ahok selayaknya warga lain. Menurutnya, Balai Kota juga tetap terbuka bagi semua warga, termasuk Ahok.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies.

Anies sendiri belum menjelaskan forum gubernur yang pernah digagas. Dia enggan ditanya lebih lanjut terkait Ahok.

"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," sebutnya.

Ahok akan bebas dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. [dtk]

 

Berita Lainnya

Index